Muhammad Rasyid Muttaqin, 3321279 (2025) Analisis Metode Pembayaran COD dalam Transaksi Pembelian di Market Place Shopee menurut Syariat Islam. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Muhammad Rasyid Muttaqin 3321279 cover.pdf Download (277kB) |
|
|
Text
Muhammad Rasyid Muttaqin 3321279 abstrak.pdf Download (362kB) |
|
|
Text
Muhammad Rasyid Muttaqin 3321279 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam aktivitas ekonomi, termasuk dalam transaksi jual beli melalui platform e-commerce seperti Shopee yang menjadi salah satu marketplace paling populer di Indonesia. Salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan adalah Cash on Delivery (COD), yaitu pembayaran dilakukan setelah barang diterima oleh pembeli. Metode ini dinilai memberikan rasa aman bagi konsumen, khususnya yang belum terbiasa dengan transaksi digital atau tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal. Namun demikian, dari perspektif hukum Islam, metode COD perlu ditinjau lebih dalam untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah, seperti kejelasan akad, kehalalan objek transaksi, serta ketiadaan unsur gharar, riba, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian metode pembayaran COD dalam transaksi di marketplace Shopee dengan prinsip-prinsip syariat Islam, serta menggali pemahaman dan praktik masyarakat Muslim, khususnya mahasiswa perbankan syariah, dalam menerapkan prinsip fiqh muamalah dalam transaksi digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam kepada beberapa penjual di Shopee yang menggunakan sistem COD, serta penyebaran kuesioner kepada mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah angkatan 2021 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dan kuesioner, serta data sekunder dari studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa memahami bahwa metode COD diperbolehkan dalam Islam jika memenuhi rukun dan syarat jual beli. Namun, ditemukan beberapa permasalahan dalam praktiknya, seperti ketidakjelasan akad, pembatalan sepihak oleh pembeli, kerusakan barang saat pengiriman, dan keterlibatan kurir sebagai wakil yang tidak disadari oleh konsumen. Shopee sebagai pihak penyedia platform juga memegang peran sebagai penjamin (kafalah), tetapi belum dipahami secara utuh oleh pengguna. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun metode COD dibolehkan dalam Islam, implementasinya di platform digital membutuhkan kehati-hatian serta edukasi lebih lanjut agar sesuai dengan prinsip keadilan dan kejujuran dalam syariat Islam.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Cash On Delivery (COD), Shopee, Transaksi Online, Fiqh Muamalah, Akad, Wakalah, Kafalah, Marketplace, Syariat Islam |
| Subjects: | H Ilmu Sosial > HF Perdagangan > HF5001 Bisnis B Filosofi. Psikologi. Agama > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc > BP173.75 Ekonomi Islam K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP639 Muamalah |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 01 Dec 2025 08:45 |
| Last Modified: | 01 Dec 2025 08:45 |
| URI: | http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/1038 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

