Tradisi Membuat Godok Obuih Sebelum Proses Pernikahan dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Nagari Lubuk Tarok) Kabupaten Sijunjung

Shofie Primadian, 1121050 (2025) Tradisi Membuat Godok Obuih Sebelum Proses Pernikahan dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Nagari Lubuk Tarok) Kabupaten Sijunjung. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Shofie Primadian 1121050 cover.pdf

Download (510kB)
[img] Text
Shofie Primadian 1121050 abstrak.pdf

Download (426kB)
[img] Text
Shofie Primadian 1121050 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini ditulis karena di Nagari Lubuk Tarok terdapat suatu tradisi adat yang telah berlangsung turun-temurun dalam prosesi menuju pernikahan, yaitu tradisi membuat godok obuih. Tradisi ini penting dilaksanakan oleh calon pengantin sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan simbol restu dari keluarga besar serta suku. Namun, dalam realitasnya terdapat calon pengantin yang tidak melaksanakan tradisi ini sehingga menimbulkan sanksi sosial dari masyarakat adat. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam mengenai pandangan hukum Islam terhadap tradisi membuat godok obuih sebelum prosesi pernikahan di Nagari Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan informan utama terdiri dari niniak mamak, pemuka adat, dan masyarakat setempat di Nagari Lubuk Tarok. Penelitian ini berlokasi di daerah Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung. Penulis juga menggunakan sumber-sumber tertulis seperti buku dan jurnal yang relevan dengan pembahasan tentang ‘urf dan tradisi godok obuih. Analisis data dilakukan dengan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Godok Obuih adalah sejenis makanan tradisional yang dibuat dari tepung beras dan santan, dan proses pembuatannya dilakukan secara gotong royong bersama sanak saudara dan tetangga. Tradisi ini bermakna simbolis sebagai bentuk persiapan dan penghormatan,mmenjadi wadah untuk mempererat hubungan sosial, memperkuat nilai kekeluargaan, serta memperlihatkan rasa tanggung jawab dan kesiapan pihak perempuan dalam menyambut proses pernikahan. Dalam perspektif hukum Islam, tradisi membuat Godok Obuih dikategorikan sebagai ‘urf fasid, walaupun secara kebermanfaatan tradisi masih banyak mengandung kemaslahatan. Namun ketika sebuah keluarga tidak melaksanakan tradisi ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran adat, memunculkan sanksi adat yang berlebihan dan tidak sesuai dengan syariat seperti penolakan kehadiran niniak mamak, penghapusan identitas, dikucilkan dari masyarakat dan stigma terhadap keturunan. Maka tradisi ini mengandung unsur kezaliman yang menimbulkan kemudharatan. sehingga tradisi ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Tradition, Godok Obuih, Marriage, Islamic Law, Lubuk Tarok
Subjects: H Ilmu Sosial > HQ The family. Marriage. Woman
K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam
K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP1-4860 Hukum Islam. Syariah. Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 10 Dec 2025 06:29
Last Modified: 10 Dec 2025 06:29
URI: http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/1222

Actions (login required)

View Item View Item