Tradisi Tingkeban Tujuh Bulanan Ibu Hamil dalam Suku Jawa Ditinjau dari Hukum Islam di Desa Pulo Jantan Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara Prov. Sumatera Utara

Hafizd Tanjung, 1121045 (2025) Tradisi Tingkeban Tujuh Bulanan Ibu Hamil dalam Suku Jawa Ditinjau dari Hukum Islam di Desa Pulo Jantan Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara Prov. Sumatera Utara. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Hafizd Tanjung 1121045 cover.pdf

Download (110kB)
[img] Text
Hafizd Tanjung 1121045 abstrak.pdf

Download (297kB)
[img] Text
Hafizd Tanjung 1121045 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini ditulis karena adanya sebuah tradisi Tingkeban Tujuh Bulanan di Desa Pulo Jantan.Tradisi ini merupakan salah satu warisan budaya Jawa yang masih lestari hingga saat ini, proses Tingkeban Tujuh Bulanan dilakukan sebagai bentuk syukur atas kehamilan terhadap hamil pertama, sekaligus untuk mempererat hubungan kekerabatan antara keluarga istri dan keluarga suami.Adapun tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan tradisi Tingkeban Tujuh Bulanan serta mengkaji tradisi tersebut dalam Tinjauan Hukum Islam. Dalam skripsi ini Penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (Field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan Wawancara, Observasi dan Dokumentasi, sebagai informan adalah tokoh adat, suami dan istri dan masyarakat Desa Pulo Jantan .Selanjutnya adalah pengujian keabsahan data menggunakan data triangulasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis peroleh di lapangan bahwa proses pelaksanaan tradisi Tingkeban Tujuh Bulanan Ibu Hamil dilakukan pada saat kehamilan pertama saja yang berusia kandungan tujuh bulan, dalam pelaksanaannya yakni sungkeman, Siraman, memasukkan telur ayam kampung,Berojolan kelapa Gading, Membelah kelapa gading, Membuat dan Menjual Rujak, Slametan. Menurut tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Tingkeban Tujuh Bulanan di Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara Prov. Sumatera Utara, bahwa telah memenuhi syarat-syarat berlakunya suatu 'Urf Shahih, bahwa adat atau tradisi ini dapat diterima selama tidak mengandung unsur kesyirikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadis.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Tradisi Tingkeban, Ibu Hamil, Hukum Islam
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 20 Jan 2026 07:28
Last Modified: 20 Jan 2026 07:28
URI: http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/1479

Actions (login required)

View Item View Item