Tasya Khairani, 1421046 (2025) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap Penghentian Proses Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian Karena Alasan Gangguan Jiwa Berat (Studi Kasus di Polres Pasaman). Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Tasya Khairani 1421046 cover.pdf Download (34kB) |
|
|
Text
Tasya Khairani 1421046 abstrak.pdf Download (260kB) |
|
|
Text
Tasya Khairani 1421046 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya penghentian proses penyidikan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian di wilayah hukum Polres Pasaman, dengan alasan pelaku mengalami gangguan jiwa berat. Dalam hukum pidana Islam, apabila seseorang melakukan tindak pidana dalam keadaan sehat secara mental, maka ia tetap memikul tanggung jawab penuh atas perbuatannya, meskipun gangguan jiwa timbul setelah kejadian. Rumusan masalahnya dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penghentian penyidikan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian karena alasan gangguan jiwa berat di Polres Pasaman. Bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap penghentian proses penyidikan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian karena alasan gangguan jiwa berat di Polres Pasaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris. Data diperoleh melalui metode wawancara dengan aparat kepolisian, observasi di lokasi, serta dokumentasi berupa berkas perkara dan dokumen hukum terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum Islam, serta hasil temuan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditemukan bahwa: 1) Proses penghentian penyidikan tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan kematian karena alasan gangguan jiwa berat di Polres Pasaman terjadi setelah adanya hasil Visum Et Repertum Psychiatricum Nomor 441/100.C/YM-11/2023 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa Prof. Hb. Saanin Padang yang menyatakan bahwa Abrar Hasyim mengalami gangguan jiwa berat. Maka Polrses Pasaman mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/01/III/2023/Reskrim terhadap kasus ini. 2) Ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam, penghentian proses penyidikan tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan kematian karena alasan gangguan jiwa berat di Polres Pasaman tidak sesuai dengan konsep pertanggungjawaban pidana dalam Islam, karena ada indikasi Abrar Hasyim melakukan penganiayaan dan pembunuhan dalam keadaan sehat secara kejiwaan. Walaupun dilakukan tes kejiwaan terhadap Abrar Hasyim oleh Dr. Shinta Brisma Sp.KJ dan Neny Andriani, M.Psi.Psikolog di Rumah Sakit Jiwa Prof. Hb. Saanin Padang dengan Visum Et Repertum Psychiatricum Nomor 441/100.C/YM-11/2023, namun kuat dugaan penulis, Abrar Hasyim melakukan penganiayaan dan pembunuhan dalam keadaan sadar. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya keinginan dari Abrar Hasyim untuk melakukan bunuh diri, dalam artian dia mengetahui konsekuensi dari perbuatannya maka dia berusaha untuk bunuh diri supaya terhindar dari akibat perbuatannya tersebut.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Penganiayaan, Gangguan Jiwa, Pertanggungjawaban Pidana |
| Subjects: | H Ilmu Sosial > HV Social pathology. Social and public welfare K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP1-4860 Hukum Islam. Syariah. Fiqih |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 03:11 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 03:11 |
| URI: | http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/1702 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

