Tinjauan Penambahan Mahar dengan Enam Kabung Kain Kafan dalam Mahar menurut Tinjauan 'Urf (Studi Kasus di Nagari Padang Laweh Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya)

Dike Novela, 1121054 (2025) Tinjauan Penambahan Mahar dengan Enam Kabung Kain Kafan dalam Mahar menurut Tinjauan 'Urf (Studi Kasus di Nagari Padang Laweh Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya). Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Dike Novela 1121054 cover.pdf

Download (313kB)
[img] Text
Dike Novela 1121054 abstrak.pdf

Download (418kB)
[img] Text
Dike Novela 1121054 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini di tulis karena adanya sebuah Tradisi Penambahan Mahar Dengan Enam Kabung Kain Kafan Sebagai Syarat Pernikahan di Nagari Padang Laweh. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tradisi penambahan mahar dengan enam kabung kain kafan sebagai syarat pernikahan di Nagari Padang Laweh, yang merupakan bagian dari budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun dan memiliki nilai filosofis bagi masyarakat setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pelaksanaan tradisi tersebut, pandangan tokoh masyarakat terhadapnya, serta tinjauan ‘urf mengenai praktik ini. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan Niniak Mamak (pemuka adat) dan pemuka agama (ustad), serta dokumentasi. Setelah data diperoleh, analisis dilakukan melalui tahapan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan, serta melengkapi dengan sumber buku dan karya ilmiah lainnya. Penelitian ini mengungkap bahwa tradisi penambahan mahar dengan enam kabung kain kafan sebagai mahar di Nagari Padang Laweh didasarkan pada kesepakatan niniak mamak dan alim ulama sebagai bagian dari adat istiadat. Jika mahar tidak terpenuhi, niniak mamak akan menunda pelaksanaan akad nikah, dan pernikahan tidak akan disahkan, sehingga pasangan tidak dianggap sebagai anak kamanakan. Kantor Urusan Agama (KUA) bertugas memverifikasi dokumen administrasi formal, tetapi untuk hal-hal terkait tradisi, KUA menyerahkan kepada otoritas adat setempat. Aturan mahar menetapkan bahwa bagi perempuan yang belum menikah, maharnya adalah enam kabung kain kafan, sedangkan bagi janda, maharnya lima kabung kain kafan, meskipun tidak bersifat mutlak. Jika perempuan tersebut keturunan raja, maharnya meningkat menjadi dua belas kabung kain kafan. Tradisi ini berfungsi sebagai penanda berakhirnya ikatan pernikahan, yang hanya dapat dipisahkan karena kematian. Tokoh masyarakat berpendapat bahwa tradisi ini bertujuan melestarikan budaya dan melindungi anak kemenakan dari kecemburuan sosial. Tinjauan 'urf menunjukkan bahwa tradisi ini dapat dikategorikan sebagai 'urf shahih, dengan objek yang khas dan ruang lingkup yang sah, serta diterapkan secara merata tanpa bertentangan dengan agama, sopan santun, dan budaya yang luhur.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Tradisi, Mahar, Tinjauan U'RF
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 17 Apr 2026 09:28
Last Modified: 17 Apr 2026 09:28
URI: http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/1934

Actions (login required)

View Item View Item