Sistem Penetapan Harga Barang Thrifting di Pasar Mandau Duri dalam Perspektif Fiqh Muamalah

Zulfi Rahman, 1221049 (2025) Sistem Penetapan Harga Barang Thrifting di Pasar Mandau Duri dalam Perspektif Fiqh Muamalah. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Zulfi Rahman 1221049 cover.pdf

Download (208kB)
[img] Text
Zulfi Rahman 1221049 abstrak.pdf

Download (236kB)
[img] Text
Zulfi Rahman 1221049 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh fenomena thrifting yang semakin populer di kalangan masyarakat pada saat ini, khususnya di Pasar Mandau Duri, di mana penetapan harga seringkali dipengaruhi oleh merek, kondisi barang, dan keunikan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana sistem penetapan harga barang thrifting di Pasar Mandau Duri dan meninjaunya dari perspektif Fiqh Muamalah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pedagang dan pembeli, observasi langsung di Pasar Mandau Duri, serta studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil Penelitian Menunjukan bahwa cara penetapan harga barang thrifting di Pasar Mandau Duri yaitu menentukan tujuan penetapan harga, menentukan permintaan, memperkirakan biaya, memilih metode penetapan harga dan memilih harga akhir, dengan mempertimbangkan beberapa faktor diantaranya, biaya produksi, kelayakan barang, permintaan dan penawaran, serta elastisitas permintaan. Pedagang cenderung menerapkan harga umum yang tidak jauh berbeda dengan pasar lain dan menjaga kepuasan pelanggan dengan memberikan kebebasan memilih barang, yang berkontribusi pada stabilitas harga. Jika ditinjau dari segi fiqh muamalah, penetapan harga barang thrifting yang dilakukan oleh pedagang yang ada di Pasar Mandau Duri telah menerapkan prinsip fiqh muamalah yaitu mengupayakan harga yang adil, menjual barang yang baik mutunya, menetapkan harga dengan transparan. Mereka tidak memaksakan harga tinggi, melainkan menyesuaikannya dengan harga pasar dan kondisi barang.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Penetapan Harga, Thrifting, Pasar Mandau
Subjects: H Ilmu Sosial > HF Perdagangan > HF5001 Bisnis
K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP639 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 04 Nov 2025 04:21
Last Modified: 04 Nov 2025 04:47
URI: http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/632

Actions (login required)

View Item View Item