Belfa Dona, 1120035 (2024) Analisis Putusan Hakim Studi Perkara Nomor:13/PdT.P/2023/PA.TALU terhadap Isbat Nikah bagi Pasangan Mualaf di Pengadilan Agama Talu. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Belfa Dona 1120035 cover.pdf Download (19kB) |
|
|
Text
Belfa Dona 1120035 abstrak.pdf Download (123kB) |
|
|
Text
Belfa Dona 1120035 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini dilatar belakangi oleh kasus pernikahan yang terjadi antara pasangan yang beragama Katolik yang kemudian masuk Islam dan dikabulkan permohonan isbat nikahnya oleh hakim Pengadilan Agama Talu dalam perkara No. 3/Pdt. P/2023/PA.TALU. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah kenapa majelis hakim mengesahkan pernikahan pasangan muallaf perkara No. 3/Pdt. P/2023/PA.TALU? Dan bagaimana isbat nikah pasangan muallaf yang menikah secara Katolik dilihat dari sudut pandang fiqh munakahat dalam putusan perkara No.13/Pdt. P/2023/PA.TALU? Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Talu. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah hasil wawancara yang dilakukan dengan majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut, sedangkan data sekunder didapatkan dari buku, jurnal, undang-undang dan KHI. Hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa dalam kasus penetapan isbat nikah pasangan muallaf, hakim merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan sah jika sesuai dengan hukum agama masing-masing, serta mempertimbangkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan bahwa pasangan yang masuk Islam setelah menikah dalam agama lain tidak perlu dilakukan akad nikah baru, pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah yang menyatakan bahwa pernikahannya pasaman muallaf sah secara mutlak, dan tidak perlu dilaksanakan akad nikah baru, dan juga mempertimbangkan aspek sosial bahwa masyarakat sekitar tempat tinggal pasangan muallaf mayoritas beragama Islam dan akan mengakui pernikahan mereka sah secara sosial. Pandangan fiqh munakahat tentang hukum perkawinan bagi pasangan beragama Katolik yang kemudian masuk Islam, terjadi perbedaan pendapat, Mazhab Zhahiri berpendapat bahwa Pernikahannya batal secara mutlaq, dan jika mereka ingin kembali bersama, maka harus diadakan pernikahan ulang, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa pernikahannya sah secara mutlak, tidak perlu dilaksanakan pernikahan ulang, sedangkan Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi‟I dan Hanbali berpendapat bahwa jika pasangan suami istri tersebut masuk Islam secara bersamaan, maka pernikahannya tetap sah, jika salah satu dari mereka masuk Islam lebih dahulu dibandingkan yang lain, maka masa „Iddah menjadi menjadi pertimbangan sah atau batalnya perkawinan, artinya, jika jeda waktu masuk Islamnya melebihi masa iddah, maka pernikahannya batal, sedangkan jika jeda masuk Islamnya masih dalam masa iddah, maka pernikahnnya tetap sah.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Analisis Putusan Hakim, Isbat Nikah, Mualaf |
| Subjects: | H Ilmu Sosial > HQ The family. Marriage. Woman K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam B Filosofi. Psikologi. Agama > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc > BP1-253 Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 07 Nov 2025 07:03 |
| Last Modified: | 07 Nov 2025 07:03 |
| URI: | http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/716 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

