Ibrahim Masykur, 1122160 (2026) Memotong Rambut bagi Perempuan Sebelum Akad Perkawinan di Nagari Simarasok Perspektif 'Urf. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Ibrahim Masykur 1122160 cover.pdf Download (339kB) |
|
|
Text
Ibrahim Masykur 1122160 abstrak.pdf Download (359kB) |
|
|
Text
Ibrahim Masykur 1122160 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Latar belakang dari skripsi ini adalah adanya pelaksanaan pemotongan rambut bagi perempuan yang senantiasa dipertahankan dan dilaksanakan oleh masyarakat Nagari Simarasok sebelum dilaksanakan akad perkawinan. Pemotongan rambut dilaksanakan oleh bako (keluarga pihak ayah) dari perempuan serta dihadiri oleh keluarga dekat, tetangga dan inyiak imam atau tokoh agama. Di sisi lain, tidak ada nash dalam al-Qur’an maupun hadis yang mengatur mengenai pelaksanaan pemotongan rambut ini sebelum akad perkawinan dan hanya dikembalikan kepada adat dan kebiasaan saja. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh terkait pelaksanaan memotong rambut bagi perempuan sebelum akad perkawinan serta tinjauan ‘urf terhadap tradisi memotong rambut bagi perempuan sebelum akad perkawinan di Nagari Simarasok. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan data kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan observasi ke lapangan, dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode berpikir induktif, yaitu pengambilan kesimpulan yang berangkat dari hal-hal yang bersifat khusus untuk selanjutnya diambil kesimpulan yang umum. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa memotong rambut bagi perempuan sebelum akad perkawinan merupakan salah satu tradisi adat di Nagari Simarasok yang telah turun temurun dilakukan oleh nenek moyang. Tradisi ini dilaksanakan pada pagi hari menjelang akad nikah sekitar pukul tujuh pagi, dan dilakukan oleh bako (keluarga pihak ayah). Prosesi ini diawali dengan persiapan perlengkapan, pemberian nasihat sebagai bekal kehidupan rumah tangga, saling bermaafan, pemotongan rambut oleh bako, doa bersama yang dipimpin oleh inyiak imam, serta diakhiri dengan makan bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT dan mempererat silaturahmi. Selanjutnya ditinjau dari segi ‘urf, memotong rambut bagi perempuan sebelum akad perkawinan termasuk ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan syariat serta mengandung nilai kemaslahatan seperti mempererat hubungan anak dengan bako, wujud syukur dari keluarga, sebagai simbol untuk menyucikan diri, serta menjaga hubungan silaturrahmi antar keluarga menjadi lebih erat. Selain itu pemotongan rambut ini termasuk kepada ‘urf ‘amali karena berupa tradisi yang dilaksanakan oleh suatu masyarakat. Jika dilihat dari cakupannya maka tradisi ini termasuk ‘urf khass karena tradisi pemotongan rambut ini hanya dilakukan oleh masyarakat adat Nagari Simarasok. Setelah penulis menganalisa hal tersebut, maka penulis menganjurkan agar tradisi tersebut senantiasa dijaga dan dilestarikan.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Memotong Rambut, Akad Perkawinan, 'Urf |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 10 Jul 2026 08:16 |
| Last Modified: | 10 Jul 2026 08:16 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2430 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

