Tita Aulia, 1222032 (2026) Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Perjanjian Bagi Hasil dalam Gadai Sawah (Studi Kasus di Kenagarian Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya). Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Tita Aulia 1222032 cover.pdf Download (192kB) |
|
|
Text
Tita Aulia 1222032 abstrak.pdf Download (273kB) |
|
|
Text
Tita Aulia 1222032 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah karena adanya praktik gadai sawah dengan sistem bagi hasil yang berkembang di Masyarakat. Dalam pelaksanaannya, ditemukan permasalahan berupa ketidakjelasan batas waktu pengembalian serta adanya pembagian hasil panen. Praktik tersebut menimbulkan persoalan mengenai kesesuaian antara sistem dan pelaksanaannya dengan prinsip fiqh muamalah. Berdasarkan hal ini penulis ingin mengetahui secara utuh tentang sistem perjanjian bagi hasil dalam gadai sawah di Kenagarian Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya, dan menganalisis praktik tersebut menurut perspektif fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan sebagai pendukung penelitian. Key informan dari penelitian ini adalah pihak penggadai, dan penerima gadai. Sumber data primer penelitian ini yaitu wawancara dan observasi. Sedangkan data sekundernya berupa buku dan jurnal yang berkaitan dengan gadai dan perjanjian bagi hasil. Adapun dalam menganalisis data yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menggambarkan bahwasanya Praktik perjanjian bagi hasil dalam gadai sawah di Kenagarian Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya dilakukan karena kebutuhan ekonomi mendesak dan keterbatasan akses ke lembaga keuangan. Penerima gadai terdorong oleh niat tolong-menolong karena masih ada hubungan kekerabatan sekaligus memperoleh keuntungan. Dalam praktiknya, sawah tetap dikelola oleh penggadai, sedangkan penerima gadai memperoleh bagian hasil sebesar 1/3 setiap kali panen berdasarkan kesepakatan awal yang umumnya dilakukan secara lisan. Besarnya pembagian hasil panen bergantung pada pendapatan padi, dan seluruh risiko kerugian ditanggung oleh penggadai. Akad ini akan terus berlangsung hingga emas tersebut dilunasi, sehingga selama emas tersebut belum dibayar, akad gadai akan tetap berlanjut, apabila penggadai tidak mampu melunasi pinjamannya tepat waktu, maka pihak penerima gadai umumnya memberikan kelonggaran waktu tetapi sistem pembagian hasil tetap berlanjut. Ditinjau dari perspektif fiqh muamalah, meskipun akad gadai telah memenuhi rukun dan syarat, praktik tersebut dianggap tidak sah karena adanya penerimaan hasil panen oleh murtahin sampai emas tersebut dilunasi, meskipun sawah tetap dikelola oleh rahin. Walaupun tujuannya adalah untuk menolong, namun jika dilihat dari teori pemanfaatan barang gadai, bahwa murtahin dilarang mendapatkan hasil dari barang gadai. Jika dilihat dari sisi lain, praktik perjanjian bagi hasil juga menyerupai akad muzara’ah, namun perjanjian bagi hasil tersebut juga tidak memenuhi ketentuan akad muzara’ah. Hal ini disebabkan karena terjadi pencampuran antara akad rahn dan muzara’ah tanpa adanya pemisahan akad yang jelas.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Fiqh Muamalah, Rahn, Muzara'ah |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP639 Muamalah |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 08 Sep 2026 01:18 |
| Last Modified: | 08 Sep 2026 01:18 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2850 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

