Nia Bunga Lestari, 1422053 (2026) Pelaksanaan Sanksi Adat terhadap Pelaku Zina di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota Ditinjau dari Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Nia Bunga Lestari 1422053 cover.pdf Download (83kB) |
|
|
Text
Nia Bunga Lestari 1422053 abstrak.pdf Download (104kB) |
|
|
Text
Nia Bunga Lestari 1422053 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih diterapkannya sanksi adat terhadap pelaku zina di Jorong Padang Panjang, Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Sanksi adat tersebut merupakan salah satu bentuk penyelesaian pelanggaran yang masih dipertahankan dalam kehidupan masyarakat adat sebagai upaya menjaga ketertiban, kehormatan kaum, dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam pelaksanaannya, sanksi terhadap pelaku zina diberikan melalui musyawarah adat dan melibatkan unsur pemangku ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sanksi adat terhadap pelaku zina di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota serta menganalisis pelaksanaannya ditinjau dari Hukum Pidana Islam Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan niniak mamak, alim ulama, Bundo Kanduang, cadiak pandai, pemuda, dan masyarakat di Jorong Padang Panjang, serta melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sanksi adat terhadap pelaku zina dilakukan melalui musyawarah adat yang melibatkan unsur ampek jinih, yaitu niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan Bundo Kanduang. Sanksi yang diberikan berupa denda adat sakodi papan atau setara dengan Rp1.500.000. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pelaku dikenakan sanksi Ditinggaan Sailia Samudiak, yaitu pembatasan atau pengucilan dari berbagai aktivitas adat dan kehidupan sosial sampai kewajiban adat dipenuhi. Pelaksanaan sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera, menjaga ketertiban masyarakat, mempertahankan kehormatan kaum, serta mencegah terulangnya perbuatan zina. Ditinjau dari Hukum Pidana Islam, sanksi adat yang diterapkan terhadap pelaku zina tidak termasuk dalam kategori hudud, karena bentuk dan kadar sanksinya tidak ditetapkan secara khusus sebagai hukuman zina dalam syariat. Namun, berdasarkan mekanisme penetapan dan tujuan pemberiannya, sanksi tersebut lebih tepat dianalisis dalam kerangka ta’zir, karena ditetapkan melalui musyawarah adat dan bertujuan memberikan efek jera, mencegah terulangnya perbuatan zina, serta menjaga kemaslahatan masyarakat.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Pelaksanaan Sanksi Adat, Sanksi bagi Pelaku Zina, Hukum Pidana Islam |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP3790 Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 28 Sep 2026 03:19 |
| Last Modified: | 28 Sep 2026 03:19 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2868 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

