Implementasi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Ditinjau Fiqh Siyasah Tanfiziyah (Studi Kasus terhadap IMB Hotel Platinum)

Abdul Aziz, 1322017 (2026) Implementasi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Ditinjau Fiqh Siyasah Tanfiziyah (Studi Kasus terhadap IMB Hotel Platinum). Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Abdul Aziz 1322017 cover.pdf

Download (17kB)
[img] Text
Abdul Aziz 1322017 abstrak.pdf

Download (221kB)
[img] Text
Abdul Aziz 1322017 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung pada pembangunan Hotel Platinum di Kota Bukittinggi. Hotel Platinum memperoleh izin sebagai ruko tiga lantai, namun dalam pelaksanaannya bangunan tersebut berubah fungsi menjadi hotel dan dibangun hingga empat lantai tanpa adanya perubahan izin terlebih dahulu. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakpatuhan pemilik atau pengelola bangunan terhadap ketentuan izin yang telah diberikan. Di sisi lain, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum berjalan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung terhadap kasus Hotel Platinum di Bukittinggi serta meninjaunya dari perspektif Fiqh Siyasah Tanfiziyah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kota Bukittinggi. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung pada kasus Hotel Platinum belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari adanya perubahan fungsi bangunan dari ruko menjadi hotel serta penambahan bangunan dari tiga lantai menjadi empat lantai tanpa adanya penyesuaian izin terlebih dahulu. Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait seperti Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia serta belum optimalnya koordinasi antar instansi sehingga pengendalian dan penegakan aturan belum berjalan secara maksimal. Dalam perspektif Fiqh Siyasah Tanfiziyah, implementasi peraturan daerah tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip pemerintahan Islam, khususnya prinsip amanah, ketaatan kepada ulil amri, hisbah (pengawasan), dan maslahah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku agar tercipta ketertiban pembangunan dan kemaslahatan bersama.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Pelaksanaan Peraturan, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015, Fiqh Siyasah Tanfiziyah
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP2500 Hukum Tata Negara (Siyasah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 30 Sep 2026 02:50
Last Modified: 30 Sep 2026 02:50
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2886

Actions (login required)

View Item View Item