Muhammad Yusup Siregar, 1122026 (2026) Hak Waris Istri di Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara Perspektif Fikih Mawaris. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Muhammad Yusup Siregar 1122026 cover.pdf Download (134kB) |
|
|
Text
Muhammad Yusup Siregar 1122026 abstrak.pdf Download (149kB) |
|
|
Text
Muhammad Yusup Siregar 1122026 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktek pembagian kewarisan di Gunung Tua Tonga yang dipengaruhi oleh sistem kekerabatan patrilineal, yang di mana istri (janda) sering kali tidak mendapatkan hak waris dari harta peninggalan suaminya, tidak dilibatkan dalam musyawarah, bahkan dalam beberapa kasus diasingkan atau dikembalikan kepada orang tuanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembagian hak waris terhadap istri di Desa Gunung Tua Tonga dan untuk menganalisis praktek pembagian hak waris istri berdasarkan analisis fikih mawaris. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menguji kesesuaian fenomena di lapangan dengan norma hukum Islam. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan para istri (janda), hatobangon (pemangku adat), tokoh agama, dan masyarakat, serta data sekunder berupa literatur fikih dan regulasi terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara, yang kemudian dianalisis secara deskriptif induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik pembagian harta waris terhadap istri di Desa Gunung Tua Tonga menempatkan istri pada posisi yang lemah, dimana ia dianggap sebagai orang luar (pendatang) yang tidak berhak atas harta warisan suaminya. Harta peninggalan langsung dikuasai oleh saudara laki-laki suami atau anak laki-laki, dan pembagian harta waris baru dilakukan kepada ahli waris setelah istri meninggal dunia, dan pembagian warisan hanya diberikan kepada anak laki-laki saja, sedangkan istri hanya menerima nafkah bulanan sukarela atau dipondokkan (panti jompo), bahkan istri yang tidak memiliki anak langsung dikembalikan kepada keluarga asalnya dan hartanya dikuasai penuh oleh keluarga nasab suami. Faktor penyebabnya adalah kuatnya pengaruh perkawinan jujur dalam adat patrilineal serta minimnya edukasi masyarakat mengenai waris Islam. 2) Perspektif fikih mawaris menyatakan bahwa praktik tersebut tidak sejalan dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam kajian fikih mawaris karena menurut ayat al-Quran dan Hadist-hadist yang ditemukan bahwa menghilangkan hak waris istri dengan dalih menjaga harta tetap berada pada garis keturunan laki-laki tidak dapat dibenarkan dalam Islam. Fikih mawaris menetapkan secara tegas bahwa istri adalah ahli waris dzawil furudh yang tidak boleh digugurkan haknya oleh siapapun, dengan bagian pasti sebesar 1/4 (jika tidak ada anak) atau 1/8 (jika ada anak) dari total harta peninggalan bersih suami. istri tetap memiliki hak karena ikatan pernikahan yang sah merupakan sebab mutlak timbulnya hak saling mewarisi yang bersifat ijbari (otomatis oleh hukum Allah).
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Hak Waris Istri, Fikih Mawaris, Kekerabatan Patrilineal, Perkawinan Jujur, Harta Warisan |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 05 Oct 2026 01:38 |
| Last Modified: | 05 Oct 2026 01:38 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2908 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

