Sistem Kerjasama Penggarapan Lahan Pertanian dengan Perpindahan Sebagian Kepemilikan di Nagari Panyubarangan Kec. Timpeh, Kab. Dharmasraya menurut Perspektif Fiqih Muamalah

Afwatun Nissa, 1222014 (2026) Sistem Kerjasama Penggarapan Lahan Pertanian dengan Perpindahan Sebagian Kepemilikan di Nagari Panyubarangan Kec. Timpeh, Kab. Dharmasraya menurut Perspektif Fiqih Muamalah. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Afwatun Nissa 1222014 cover.pdf

Download (439kB)
[img] Text
Afwatun Nissa 1222014 abstrak.pdf

Download (538kB)
[img] Text
Afwatun Nissa 1222014 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik kerja sama penggarapan lahan pertanian di Nagari Panyubarangan yang dilakukan antara pemilik lahan dan penggarap, di mana penggarap tidak hanya memperoleh bagian dari hasil usaha, tetapi juga memperoleh sebagian hak kepemilikan atas tanah sebagai kompensasi atas tenaga, waktu, dan biaya yang telah dikeluarkan.tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek sistem kerja sama penggarap lahan pertanian dengan perpindahan sebagian kepemilikan di nagari Panyubarangan kec. Timpeh kab. Dharmasraya dan untuk mengetahui sistem kerja sama penggarapan lahan pertanian yang dengan perpindahan sebagian kepemilikan di nagari Panyubarangan, kec. Timpeh, kab. Dharmasraya menurut perspektif fiqih muamalah. Penelitian ini menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dengan pemilik lahan, penggarap, dan informan pendukung, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif berdasarkan teori fiqih muamalah mengenai akad mukhabarah dan perpindahan kepemilikan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik kerja sama penggarapan lahan pertanian di Nagari Panyubarangan dilaksanakan atas dasar kesepakatan para pihak. Penggarap bertanggung jawab membuka, menanam, dan memelihara lahan hingga tanaman menghasilkan dengan biaya sendiri, sedangkan pemilik lahan memberikan sebagian hak kepemilikan tanah kepada penggarap sebagai bentuk kompensasi kerja. Dalam perspektif fiqih muamalah, praktik tersebut tidak sepenuhnya termasuk akad mukhabarah karena terdapat perpindahan sebagian hak milik tanah kepada penggarap. Oleh karena itu, praktik tersebut harus memenuhi prinsip kerelaan (an-tarāḍin), kejelasan akad, keadilan, serta tidak mengandung unsur gharar agar sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah dan memberikan kemaslahatan bagi para pihak.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Fiqih Muamalah, Kerja Sama Penggarapan Lahan, Mukhabarah, Perpindahan Kepemilikan, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP639 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 05 Oct 2026 02:45
Last Modified: 05 Oct 2026 02:45
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2910

Actions (login required)

View Item View Item