Mudrik, 10121022 (2023) Studi Analisis Pemikiran KH. Ahmad Makky tentang Bunga Bank dalam Perspektif Fiqh Mua'malah. Magister thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Mudrik 10121022 cover.pdf Download (124kB) |
|
|
Text
Mudrik 10121022 abstrak.pdf Download (423kB) |
|
|
Text
Mudrik 10121022 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Tesis ini merupakan analisis atas pemikiran seorang ulama asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menghalalkan bunga bank konvensional, yaitu KH Ahmad Makky. Beliau merupakan pimpinan pesantren Assalafiyyah, yang telah mengarang beberapa buku dan kitab serta menerjemahkan ratusan kitab. Menarik untuk diteliti lebih lanjut pemikiran beliau mengenai halalnya bunga bank, kemudian menganalisisnya dari perspektig fiqh mu’amalah. Penelitian ini mengkaji pemikiran KH Ahmad Makky tentang kehalalan bunga bank dalam perspektif fiqh mu‘āmalah. Fokus penelitian diarahkan pada konsep akad yang digunakan dalam produk perbankan serta metode istinbāth hukum yang menjadi dasar penetapan kehalalan bunga bank. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap karya, pendapat, dan argumentasi KH Ahmad Makky serta membandingkannya dengan pandangan ulama fiqh klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KH Ahmad Makky membagi produk perbankan ke dalam dua kategori utama, yaitu produk pinjaman dan simpanan. Kredit produktif diposisikan sebagai bentuk qiradh ‘am yang menghasilkan keuntungan (ribh) sehingga bunga yang timbul dinilai halal. Kredit konsumtif dipandang sebagai qardh ‘am lil murabaḥah, yang kehalalan bunganya didasarkan pada alasan ḍharurah serta merujuk pada fatwa Dār al-Ifta Mesir. Adapun simpanan deposito dan tabungan dikategorikan sebagai qiraḍh, sehingga tambahan yang diperoleh nasabah dipahami sebagai keuntungan dari kerja sama usaha. Dalam menetapkan kehalalan bunga bank, KH Ahmad Makky memadukan dalil naqli, dalil ‘aqli, ijma‘, kaidah fiqhiyyah, serta pendapat ulama. Namun demikian, penelitian ini menemukan beberapa titik kritik. Konsep qiradh ‘am yang digunakan belum memiliki batasan maslahat yang jelas dan dalam praktiknya tidak memenuhi syarat qiradh sebagaimana yang ditetapkan dalam literatur fiqh. Selain itu, metode istinbath yang digunakan masih bertumpu pada dalil dan pendekatan qiradh klasik, sementara konsep yang ditawarkan mengalami pergeseran makna, sehingga menimbulkan inkonsistensi antara konsep dan dalil. Alasan ḍharurah yang dijadikan ‘illat kehalalan bunga dalam kredit konsumtif juga dinilai belum terpenuhi, karena kebutuhan masyarakat mayoritas masih berada pada tingkat hajah yang secara fiqh belum membolehkan riba dalam akad qardh. Di samping itu, pendapat ulama yang dijadikan rujukan oleh KH Ahmad Makky mendapat bantahan dari ulama lain dengan argumentasi yang lebih kuat. Dengan demikian, pemikiran KH Ahmad Makky tentang kehalalan bunga bank memerlukan kajian kritis lebih lanjut agar selaras dengan prinsip-prinsip fiqh mu‘amalah yang mu‘tabar.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Magister) |
|---|---|
| Keywords: | Bunga Bank, Qirodh, Qordh, Istinbath Hukum, Fiqh Mu'amalah |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP639 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Divisions: | Pascasarjana > Hukum Islam S2 |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 05 Oct 2026 03:10 |
| Last Modified: | 05 Oct 2026 03:10 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2912 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

