Wahyu Mustika Rahma, 1222060 (2026) Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Belut Piringan di Pasar Tradisional Blok B Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Wahyu Mustika Rahma 1222060 cover.pdf Download (160kB) |
|
|
Text
Wahyu Mustika Rahma 1222060 abstrak.pdf Download (256kB) |
|
|
Text
Wahyu Mustika Rahma 1222060 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (16MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik jual beli belut piringan yang diduga mencampurkan belut segar dengan belut yang tidak segar tanpa memberikan informasi yang jelas kepada pembeli. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan kualitas objek jual beli dan merugikan pembeli. Dalam perspektif hukum Islam, transaksi jual beli harus dilaksanakan selama memenuhi rukun dan syarat serta dilaksanakan berdasarkan prinsip kejujuran, keterbukaan, kerelaan, dan keadilan agar tercipta transaksi yang sah dan membawa keberkahan. Oleh karena itu, praktik pencampuran belut segar dengan belut yang tidak segar perlu dikaji berdasarkan ketentuan hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan unsur gharar dan tadlis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli belut piringan, khususnya pencampuran belut segar dengan belut yang tidak segar di Pasar Tradisional Blok B Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, serta menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap praktik tersebut dalam perspektif gharar dan tadlis. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan informan penjual dan pembeli belut piringan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Al-Qur'an, hadis, kitab fiqh muamalah, buku, jurnal, dan literatur lain yang berkaitan dengan penelitian. Seluruh data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai praktik yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli belut piringan dilakukan dengan cara belut yang telah dibersihkan dan dipotong kemudian disusun dalam piringan untuk dijual kepada pembeli. Dalam praktiknya, ditemukan adanya pencampuran belut segar dengan belut yang tidak segar tanpa keterbukaan informasi kepada pembeli. Praktik tersebut menimbulkan ketidakjelasan kualitas barang yang diterima dan berpotensi merugikan pembeli. Ditinjau dari hukum Islam, pencampuran belut segar dengan belut yang tidak segar tanpa keterbukaan informasi mengandung unsur tadlis karena terdapat penyembunyian kondisi barang yang sebenarnya. Selain itu, praktik tersebut mengandung unsur gharar karena adanya ketidakjelasan kondisi dan kualitas objek jual beli. Dengan demikian, praktik pencampuran belut segar dengan belut yang tidak segar tanpa memberikan informasi kepada pembeli hukumnya dilarang karena mengandung unsur tadlis dan gharar serta bertentangan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, kerelaan, dan keadilan dalam jual beli.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Jual Beli, Belut Piringan, Hukum Islam, Gharar, Tadlis |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP639 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 05 Oct 2026 03:39 |
| Last Modified: | 05 Oct 2026 03:39 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2913 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

