Sanksi Tindak Pidana Pemalsuan Laporan Ditinjau dari Hukum Pidana Islam

Alif Nursalam, 1422051 (2026) Sanksi Tindak Pidana Pemalsuan Laporan Ditinjau dari Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Alif Nursalam 1422051 cover.pdf

Download (147kB)
[img] Text
Alif Nursalam 1422051 abstrak.pdf

Download (418kB)
[img] Text
Alif Nursalam 1422051 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik laporan palsu kepada aparat penegak hukum. Pemalsuan Laporan adalah penyampaian informasi atau pemberitahuan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Suatu laporan dikategorikan pemalsuan apabila keterangan yang diberikan bertentangan fakta yang sesungguhnya. Oleh karena itu, perbuatan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana. Tujuan penulis untuk melakukan penelitian adalah menganalisis ketentuan sanksi pemalsuan laporan dalam hukum positif dan menganalisis perspektif hukum pidana islam terhadap sanksi pidana pemalsuan laporan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer yaitu pasal 220 KUHP lama dan pasal 361 Undang- undang nomor 1 tahun 2023, ayat Al- Qur’an dan hadits. Bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal dan berbagai sumber hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan laporan dikenai hukuman pasal 220 KUHP lama, yakni dipenjara satu tahun empat bulan. Pengaturan tersebut kemudian diakomodasi dalam pasal 361 KUHP dengan hukuman penjara paling lama satu tahun dan pidana denda kategori II senilai sepuluh juta rupiah. Dalam hukum pidana islam, perbuatan pemalsuan laporan termasuk dalam kategori ta’zir. Kedudukan hukum tersebut diklasifikasikan dalam bentuk al-ifk, tazwir dan syahadah zur. Penjatuhan sanksinya diserahkan kepada kewenangan pemerintah atau ulil amri. Penetapan sanksi tersebut bertujuan memberikan pembinaan, menimbulkan efek jera bagi pelaku, mencegah terulangnya perbuatan serupa dan menciptakan kemaslahatan masyarakat.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Tindak Pidana, Pemalsuan Laporan, Sanksi Pidana, Hukum Positif, Hukum Pidana Islam
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP3790 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 06 Oct 2026 01:22
Last Modified: 06 Oct 2026 01:22
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2916

Actions (login required)

View Item View Item