Implementasi Perlindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia dalam UU No. 27 Tahun 2022 menurut Perspektif Hifz Al-Nafs dan Hifz Al-Mal

Julia Apika, 1322021 (2026) Implementasi Perlindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia dalam UU No. 27 Tahun 2022 menurut Perspektif Hifz Al-Nafs dan Hifz Al-Mal. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Julia Apika 1322021 cover.pdf

Download (26kB)
[img] Text
Julia Apika 1322021 abstrak.pdf

Download (107kB)
[img] Text
Julia Apika 1322021 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh meraknya kasus kebocoran data pribadi di era digital di Indonesia, seperti insiden BPJS Kesehatan (2021) dan kebocoran data kartu SIM oleh peretas Bjorka (2022), yang mengancam hak konstitusional warga negara serta menimbulkan kerugian materil maupun non-materil. Kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan data pribadi diharapkan menjadi payung hukum yang kuat, namun efektivitas implementasinya perlu diuji, khususnya melalui pandangan hukum islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi UU No. 27 Tahun 2022 serta meninjau keberhasilannya berdasarkan perspektif maqashid syariah, khusunya pada hifz al-nafs dan hifz al-mal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data primer diambil UU No. 27 Tahun 2022 dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, sedangkan data sekunder bersumber dari buku, jurnal ilmiah, dan literatur fikih terkait maqashid syariah. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif analitis dengan membandingkan regulasi perlindungan data terhadap prinsip kemaslahatan islam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi undang-undang perlindungan data pribadi belum berjalan optimal akibat sistem pengawasan yang lemah pada sektok publik dan swasta, serta belum maksimalnya sanksi administratif yang mampu memberikan efek jera. Berdasarkan perspektif maqashid syariah undang-undang ini menunjukkan pencapaian yang berbeda. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pada aspek hifz al-nafs undang-undang perlindungan data pribadi sudah berhasil mencapai tingkat kemaslahatan karena telah mampu memberikan ketenangan hidup dan keselamatan jiwa. Sebaliknya, pada hifz al-mal, undang-undang ini belum terlaksana secara sempurna karena kebocoran data masih sering terjadi dan memicu kerugian finansial yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu perlu dioptimalisasi lembaga pengawas independen serta penegakan sanksi yang tegas agar regulasi ini selaras secara utuh dengan tujuan kemaslahatan syariah.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Perlindungan Data Pribadi, UU PDP, Maqashid Syariah, Hifz Al-Nafs, Hifz Al-Mal
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 13 Oct 2026 08:04
Last Modified: 13 Oct 2026 08:05
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2966

Actions (login required)

View Item View Item