Penetapan Pengadilan Agama Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB tentang Isbat Nikah Perspektif Hukum Keluarga Islam di Indonesia

Uswatun Hasanah, 1122062 (2026) Penetapan Pengadilan Agama Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB tentang Isbat Nikah Perspektif Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Uswatun Hasanah 1122062 cover.pdf

Download (178kB)
[img] Text
Uswatun Hasanah 1122062 abstrak.pdf

Download (117kB)
[img] Text
Uswatun Hasanah 1122062 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penetapan Pengadilan Agama Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB tentang Isbat Nikah, dimana hakim mengabulkan permohonan isbat nikah antara pemohon I dengan pemohon II dan memerintahkan agar pernikahan tersebut dicatatkan secara resmi di KUA Kecamatan Palembayan. Namun, fakta persidangan mengungkapkan bahwa pernikahan antara pemohon I dengan pemohon II dilakukan tanpa wali nasab dan tanpa wali hakim yang sah. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Lubuk Basung dalam mengabulkan Isbat Nikah pada Penetapan Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB dan bagaimana analisis Hukum Keluarga Islam terhadap Penetapan Pengadilan Agama Lubuk Basung Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB tentang Isbat Nikah. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang memanfaatkan sumber tertulis sebagai bahan utama. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu Penetapan Pengadilan Agama Lubuk Basung Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB dan sumber data sekunder yaitu berupa literatur fiqih klasik maupun kontemporer yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode kualitatif dalam bentuk deskriptif, deduktif, induktif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Hakim mengabulkan permohonan isbat nikah karena menilai para pemohon memenuhi syarat isbat nikah berdasarkan rukun dan syarat perkawinan, alat bukti, serta keterangan saksi. Hakim mempertimbangkan Pemohon II sebagai mualaf yang mengalami hambatan memperoleh wali hakim, sehingga menggunakan wali muhakkam dengan petimbangan maslahat berdasarkan doktrin fikih dan kaidah dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalbi al-masalih. 2) Penggunaan wali muhakkam sebagai pertimbangan hakim dalam mengabulkan isbat nikah dipandang kurang tepat karena dalam hukum positif Indonesia hanya mengenal wali nasab dan wali hakim. Seharusnya, jika wali nasab tidak memenuhi syarat, yang dipakai adalah wali hakim sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan peraturan Menteri Agama. Oleh karena itu, putusan tersebut dapat dipersoalkan karena belum memiliki dasar yang jelas dalam aturan formal.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Isbat Nikah, Pengadilan Agama, Hukum Keluarga Islam
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 14 Oct 2026 04:33
Last Modified: 14 Oct 2026 04:33
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2979

Actions (login required)

View Item View Item