Praktek Pengupahan Karyawan pada Bisnis Kuliner Martabak Black Halim Kota Bukittinggi Perspektif Fiqih Muamalah

Sofia, 1222036 (2026) Praktek Pengupahan Karyawan pada Bisnis Kuliner Martabak Black Halim Kota Bukittinggi Perspektif Fiqih Muamalah. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
SOFIA 1222036 cover.pdf

Download (34kB)
[img] Text
SOFIA 1222036 abstrak.pdf

Download (121kB)
[img] Text
SOFIA 1222036 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pengupahan karyawan pada bisnis kuliner Martabak Black Halim Kota Bukittinggi yang diduga belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip fiqih muamalah, khususnya dalam aspek keadilan, transparansi, dan kenyamanan upah. Dalam praktiknya ditemukan adanya perbedaan pemberian upah antara karyawan yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pemilik usaha dan karyawan biasa, meskipun pekerjaan yang dilakukan relatif sama. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik pelaksanaan pengupahan karyawan pada bisnis kuliner Martabak Black Halim serta bagaimana pandangan fiqih muamalah terhadap praktik pengupahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pemilik usaha dan para karyawan sebagai informan, observasi langsung di lokasi usaha, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan fiqih muamalah berdasarkan teori ijarah dan ujrah yang berkaitan dengan sistem pengupahan dalam Islam. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sistem pengupahan yang diterapkan pada bisnis kuliner Martabak Black Halim Kota Bukittinggi dilakukan dalam dua bentuk, yaitu sistem upah bulanan dan harian. Upah bulanan diberikan setiap tanggal 14 dan 15 per bulannya, sedangkan upah harian diberikan setiap selesai berjualan. Besarnya upah ditentukan berdasarkan lama bekerja, jenis barang yang dijual, serta jumlah penjualan yang diperoleh pekerja. Dalam praktiknya, pembayaran upah dilakukan tepat waktu dan pekerja juga memperoleh bonus apabila penjualan melebihi target yang telah ditentukan. Berdasarkan analisis fiqih muamalah, praktik pengupahan tersebut pada dasarnya telah memenuhi rukun dan syarat akad ijarah, serta mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan ketepatan waktu dalam pemberian upah. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa perjanjian kerja masih dilakukan secara lisan dan belum adanya keseragaman menu pada setiap gerobak, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan pendapatan antara sesama karyawan.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Wages, Employees, Ijarah Contract, Fiqh Muamalah, Culinary Business
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP639 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 14 Oct 2026 06:55
Last Modified: 14 Oct 2026 06:55
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2984

Actions (login required)

View Item View Item