Nora Afrila, 1422031 (2026) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pencurian dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor 150/Pid.B/2021/PN Psb. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Nora Afrila 1422031 cover.pdf Download (67kB) |
|
|
Text
Nora Afrila 1422031 abstrak.pdf Download (131kB) |
|
|
Text
Nora Afrila 1422031 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini membahas tentang tindak pidana pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan serta kerugian, khususnya pencurian ternak yang bagi masyarakat pedesaan merupakan harta bernilai ekonomis tinggi dan menjadi sumber penghidupan utama. Dalam hukum positif Indonesia, pencurian ternak yang dilakukan secara bersama-sama diancam dengan pidana yang cukup berat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, dalam hukum pidana Islam, pencurian termasuk jarimah yang pada prinsipnya diancam dengan sanksi hudud, namun penerapannya bergantung pada terpenuhinya syarat dan unsur tertentu. Perbedaan pengaturan dan penerapan sanksi antara hukum positif dan hukum pidana Islam inilah yang melatarbelakangi penulis untuk mengkaji putusan pengadilan terkait tindak pidana pencurian dari perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan pendekatan kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor 150/Pid.B/2021/PN Psb. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, teknik pengumpulan data, teknik analisis data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Setelah dilakukan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Pertama, majelis hakim mendasarkan putusannya pada terpenuhinya seluruh unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP, dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi, pengakuan terdakwa, serta barang bukti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 7 (tujuh) bulan. Kedua, dalam hukum pidana Islam perbuatan terdakwa termasuk jarimah sariqah, namun karena tidak terpenuhinya syarat penerapan hudud secara sempurna, maka sanksi yang dijatuhkan dikategorikan sebagai hukuman ta’zir. Dengan demikian, putusan hakim dinilai sejalan dengan prinsip keadilan dan tujuan pemidanaan dalam hukum pidana Islam.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Hukum Pidana Islam, Tindak Pidana Pencurian, Putusan Pengadilan No.150/Pid.B/2021/PN Psb |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP3790 Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 22 Oct 2026 08:29 |
| Last Modified: | 22 Oct 2026 08:29 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/3079 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

