Studi Komparatif Penolakan dan Pengabulan Dispensasi Nikah Penetapan No. 50/Pdt.P/2025/PA.Bsk dan No.51/Pdt.P/2025/PA.Bsk di Pengadilan Agama Batusangkar Perspektif Maslahah Mursalah

Suci Athifah Adilla, 1122092 (2026) Studi Komparatif Penolakan dan Pengabulan Dispensasi Nikah Penetapan No. 50/Pdt.P/2025/PA.Bsk dan No.51/Pdt.P/2025/PA.Bsk di Pengadilan Agama Batusangkar Perspektif Maslahah Mursalah. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Suci Athifah Adilla 1122092 cover.pdf

Download (301kB)
[img] Text
Suci Athifah Adilla 1122092 abstrak.pdf

Download (248kB)
[img] Text
Suci Athifah Adilla 1122092 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya dilema yuridis-sosiologis dalam penerapan dispensasi nikah pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun. Di satu sisi regulasi ini bertujuan menekan angka pernikahan anak, namun di sisi lain Pengadilan Agama dihadapkan pada fakta sosiologis yang dilematis. Kedua perkara dalam penelitian ini dipilih untuk dikomparatifkan karena didaftarkan di pengadilan yang sama pada tenggat waktu berdekatan, tetapi menghasilkan amar penetapan yang berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji secara komparatif rasionalitas hukum hakim dalam menetapkan Perkara Nomor 50/Pdt.P/2025/PA.Bsk yang ditolak dan Perkara Nomor 51/Pdt.P/2025/PA.Bsk yang dikabulkan di Pengadilan Agama Batusangkar melalui perspektif maslahah mursalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris melalui studi lapangan (field research) dengan analisis deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui dari dokumen Penetapan Perkara No. 50/Pdt.P/2025/PA.Bsk dan No. 51/Pdt.P/2025/PA.Bsk, serta wawancara mendalam bersama Hakim pemutus perkara, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku teks usul fikih, dan jurnal ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, pada Perkara No. 50/Pdt.P/2025/PA.Bsk, hakim menolak permohonan karena kekhawatiran zina dinilai sebagai praduga spekulatif yang tidak memenuhi kualifikasi “alasan sangat mendesak”, serta adanya disparitas usia ekstrem 25 tahun yang mengancam tumbuh kembang anak. Penolakan ini dipandang sebagai penerapan prinsip sadd adz-dzari’ah demi menutup jalan (sadd) bagi timbulnya potensi kemudaratan yang bersifat spekulatif (zhanniyyah), seperti risiko KDRT, terputusnya pendidikan, serta ancaman medis kesehatan reproduksi bagi anak. Kedua, pada Perkara No. 51/Pdt.P/2025/PA.Bsk, hakim mengabulkan permohonan karena adanya kedaruratan biologis riil berupa kehamilan luar nikah (12-13 minggu) yang divalidasi bukti USG dan Pasal 53 KHI, didukung dari segi ekonomi oleh keluarga serta adanya intervensi adat niniak mamak. Ketiga, secara komparatif berdasarkan maslahah mursalah, Perkara No. 50/Pdt.P/2025/PA.Bsk ditolak demi mendahulukan penolakan kemudaratan (dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih) berupa risiko putus sekolah, kerentanan psikologis, ketidaksiapan organ rahim yang berpotensi meningkatkan angka kematian ibu (AKI), dan potensi KDRT. Sebaliknya, Perkara No. 51/Pdt.P/2025/PA.Bsk dikabulkan menggunakan kaidah menghindari kemudaratan yang lebih besar dengan mengambil kemudaratan yang lebih ringan (idza ta’aradhat mafsadatani ru’iya a’zhamuhuma dhararan bi irtikabi akhafihima), yaitu memilih risiko pernikahan dini demi menyelamatkan legalitas nasab, hak perdata janin, dan kondisi psikologis ibu.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Marriage Dispensation, Decree Comparison, Maslahah Mursalah, Batusangkar Religious Court
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 23 Oct 2026 09:22
Last Modified: 23 Oct 2026 09:22
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/3108

Actions (login required)

View Item View Item