Analisis Manajemen Risiko Syariah dalam Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh

Ghina Oktafia, 3322238 (2026) Analisis Manajemen Risiko Syariah dalam Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Ghina Oktafia 3322238 cover.pdf

Download (246kB)
[img] Text
Ghina Oktafia 3322238 abstrak.pdf

Download (188kB)
[img] Text
Ghina Oktafia 3322238 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen risiko syariah dalam penanganan pembiayaan bermasalah pada Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pimpinan cabang, account officer, kepala divisi manajemen risiko, Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta beberapa nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko syariah dalam penanganan pembiayaan bermasalah dilakukan melalui tahapan identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, dan pengendalian risiko. Identifikasi risiko dilakukan melalui analisis prinsip 5C, sedangkan pemantauan dilakukan melalui sistem monitoring pembiayaan dan pemantauan kondisi usaha nasabah. Dalam menangani pembiayaan bermasalah, bank menerapkan pendekatan persuasif, pembinaan, serta restrukturisasi berupa penjadwalan kembali pembayaran sesuai dengan kondisi nasabah dan ketentuan yang berlaku. Faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah berasal dari faktor internal dan eksternal, seperti menurunnya kemampuan pengelolaan usaha, penurunan omzet, berkurangnya jumlah pelanggan, menurunnya daya beli masyarakat, serta kondisi ekonomi yang kurang stabil. Dewan Pengawas Syariah (DPS) turut berperan dalam memastikan proses pembiayaan dan penanganan pembiayaan bermasalah tetap sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, penerapan manajemen risiko syariah berperan dalam menjaga kualitas pembiayaan, mengendalikan pembiayaan bermasalah, serta mendukung keberlangsungan operasional bank dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kehati-hatian, dan kemaslahatan.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Manajemen Risiko Syariah, Pembiayaan Bermasalah, Non Performing Financing (NPF), Bank Syariah
Subjects: B Filosofi. Psikologi. Agama > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc > BP173.75 Ekonomi Islam. Perbankan Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 29 Oct 2026 06:53
Last Modified: 29 Oct 2026 06:53
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/3218

Actions (login required)

View Item View Item