Hanna Puspita Dewi, 1119058 (2025) Larangan Menikah bagi Perempuan Haid menurut Tarekat Syattariyah Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Nagari Sungai Sariak Kecamatan Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman). Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Hanna Puspita Dewi 1119058 cover.pdf Download (297kB) |
|
|
Text
Hanna Puspita Dewi 1119058 abstrak.pdf Download (290kB) |
|
|
Text
Hanna Puspita Dewi 1119058 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Motivasi penulis meneliti ini dilatar belakangi oleh adanya kasus yang terjadi di Nagari VII Koto Sungai Sariak kasus tentang larangan wanita haid menikah dan masalah ini sudah berkembang dari dahulu sampai dengan sekarang masih berlaku larangan tersebut, masalah ini terjadi karena wanita yang sedang haid tidak boleh dinikahkan atau ketika seseorang wanita pada saat hari mau dinikahkan sedang haid maka nikah atau ijab qabulnya di diundur dahulu, dan dilanjutkan apabila mempelai wanita tersebut sudah dalam keadaan suci (tidak sedang haid). hal ini terjadi karena masyarakat menganut suatu paham yang dinamakan Syattariyah yang menjadi pedoman hidup masyarakat setempat. Paham dan ajaran dari Tarekat Syattariyah ini disampaikan oleh para Tuangku-tuangku beserta muridnya kepada masyarakat. skripsi ini ditulis berkenaan dengan larangan tentang menikahi wanita yang sedang haid, serta menjelaskan tentang bagaimana perspektif hukum Islam terhadap larangan menikahkan wanita dalam keadaan haid di Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman. Maka dari permasalahan itulah penulis ingin meneliti permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif, yang juga dikenal sebagai penelitian lapangan (field research), yang memerlukan sejumlah tindakan yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian untuk mengumpulkan data melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa larangan menikah bagi perempuan yang sedang haid di Nagari Sungai Sarik, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman merupakan praktik yang telah lama mengakar dalam masyarakat, yang bersumber dari ajaran Tarekat Syattariyah. Masyarakat meyakini bahwa aqad nikah adalah perjanjian yang sakral dan harus dilakukan dalam keadaan suci. Oleh karena itu, jika seorang perempuan sedang haid, pelaksanaan aqad nikah akan ditunda hingga perempuan tersebut suci kembali. Pemahaman ini merujuk pada kitab Qulyubi wa ‘Amiroh, Jilid 1 halaman 228, yang menjadi rujukan ajaran tarekat tersebut. Namun, dalam tinjauan hukum Islam, larangan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat menurut empat mazhab besar, karena haid tidak membatalkan keabsahan aqad nikah selama rukun dan syarat nikah terpenuhi. Praktik penundaan aqad nikah ini lebih dimaknai sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi hubungan suami istri selama masa haid, bukan sebagai larangan yang bersifat hukum fiqih.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Larangan, Nikah, Haid, Syattariyah |
| Subjects: | H Ilmu Sosial > HQ The family. Marriage. Woman K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 04 Dec 2025 04:43 |
| Last Modified: | 04 Dec 2025 04:43 |
| URI: | http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/1102 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

