Hamad Fauzi, 1422026 (2026) Tinjauan Yuridis terhadap Putusan PN Batusangkar Nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Bsk. tentang Tindak Pidana Pemilu dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
HAMAD FAUZI 1422026 cover.pdf Download (57kB) |
|
|
Text
HAMAD FAUZI 1422026 abstrak.pdf Download (171kB) |
|
|
Text
HAMAD FAUZI 1422026 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya Kejahatan Pemilu yang sengaja dilakukan oleh salah satu warga di Nagari Atar, Kec. Padang Gantiang, Kab. Tanah Datar dengan sengaja memberikan hak suaranya lebih dari satu kali. Pokok permasalahannya yaitu bagaimana lahirnya putusan , tinjauan yuridis terhadap putusan Pengadilan Negeri Batusangkar nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Bsk. dan bagaimana perspektif Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif terhadap tindak pidana pemilu studi kasus putusan PN Batusangkar nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Bsk. . Meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur larangan dan sanksi atas perbuatan tersebut, implementasi hukum di lapangan dinilai belum menimbulkan efek jera yang memadai. Salah satu contohnya adalah Putusan No.79/Pid.Sus/2019/PN Bsk, hanya dijatuhi hukuman penjara 3( bulan) dan denda Rp.1.000.000( satu juta ruapiah) pidana kurungan 15 hari. Penelitian ini menggunakan metode normative metode penelitian hukum jenis ini juga biasa disebut sebagai penelitian hukum doktriner atau penelitian perpustakaan.(library research) dan teknik analisis deskriptif-deduktif berdasarkan data primer berupa putusan pengadilan, perundang-undangan, Al-Qur'an, dan hadis, serta data sekunder berupa literatur ilmiah terkait. Adapun dalam menganalisis data penulis juga melakukan Observasi dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan pertama,lahirnya putusan PN Batusangkar nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Bsk berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan menunjukkan bahwa terdakwa secara sah terbukti memberikan suaranya lebih dari satu TPS/TPSLN. Kedua, dalam pandangan hukum pidana Islam, pelanggaran semacam ini tidak termasuk kategori hudud atau qishash, melainkan ta’zir sanksi yang ditetapkan berdasarkan kebijakan penguasa atau hakim. Alasannya, tindakan tersebut merusak kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) dan berpotensi menimbulkan kerusakan sosial maupun politik jika dibiarkan tanpa penindakan. Ketiga, perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 516 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hakim mempertimbangkan Terdakwa mengakui perbuatannya secara jujur dan menunjukkan penyesalan. Terdakwa bersikap sopan serta kooperatif selama pemeriksaan di persidangan. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Terdakwa belum pernah dijatuhi hukuman sebelumnya di mana terdakwa tidak perlu melakukan hukuman dengan syarat terdakwa berkelakuan baik dan tidak melakukan tindak pidana selam 6 bulan.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Hak Pilih Lebih dari Sekali, Tindak Pidana Pemilu, Hukum Pidana Islam, Hukum Positif |
| Subjects: | K Hukum > K Hukum (Umum). Yurisprudensi K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP1-4860 Hukum Islam. Syariah. Fiqih |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 29 Apr 2026 01:11 |
| Last Modified: | 29 Apr 2026 01:11 |
| URI: | http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/1999 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

