Nur Sakinah, 4122014 (2026) Isyarat Risywah dalam Al-Qur'an dan Relevansinya dengan Dunia Pendidikan. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Nur Sakinah 4122014 cover.pdf Download (205kB) |
|
|
Text
Nur Sakinah 4122014 abstrak.pdf Download (255kB) |
|
|
Text
Nur Sakinah 4122014 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Praktik risywah atau suap merupakan salah satu bentuk kejahatan publik yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan integritas moral. Praktik suap tidak hanya terjadi di bidang tertentu, tetapi juga telah merambah ke dunia pendidikan. Dalam pandangan Islam, pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk membentuk karakter dan akhlak yang mulia. Namun, ketika risywah dibiarkan tumbuh, pendidikan justru menjadi ajang kecurangan dan ketidakadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji risywah dalam al-Qur’an dan relevansinya dengan dunia pendidikan di zaman sekarang melalui analisis tafsir ulama klasik dan kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Sedangkan jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), dan menggunakan pendekatan maudhu’i dengan menerapkan langka-langkah Al-Farmawi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam al-Qur’an memang tidak ditemukan istilah risywah secara eksplisit. Namun terdapat sejumlah ayat yang secara makna berkaitan erat dengan praktik risywah atau suap. Berdasarkan beberapa kitab tafsir seperti tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhaili, tafsir Jami’ Li Ahkamil Qur’an karya al-Qurthubi dan tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab menunjukkan bahwa terdapat larangan mengambil risywah untuk merubah kebenaran dengan kebatilan yang tercermin dalam QS. al-Baqarah ayat 41 dan juga larangan menyuap pihak yang memiliki kekuasaan sebagaimana terdapat dalam QS. al-Baqarah ayat 188. QS. at-Taubah ayat 34 menjelaskan tentang para pemimpin yang mengambil harta secara batil termasuk melalui suap. Kebiasaan memakan harta risywah tercermin dalam QS. al-Ma’idah ayat 42 dan QS. al-Maidah ayat 62-63. Ayat ini mengungkap bahwa risywah menjadi kebiasaan, yang terlihat dari sikap pembiaran pemuka masyarakat dalam menerima kebohongan dan kerakusan terhadap harta haram yang dilakukan secara sering hingga menjadi kebiasaan. Dalam al-Qur’an juga terdapat hadiah bermuatan kepentingan yang tercermin dalam QS. an-Naml ayat 35-36. Dari ayat-ayat risywah tersebut menunjukkan bahwa risywah dalam al-Qur’an memiliki relevansi dengan realitas masyarakat saat ini, termasuk dalam dunia pendidikan yang terlihat dari indikasi makna ayat-ayat tersebut. Dalam hal ini hadiah yang diberikan kepada guru bisa berubah menjadi risywah apabila ada unsur kepentingan di dalamnya, seperti memberikan hadiah agar diluluskan ujiannya.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Pendidikan, Perspektif Al-Qur’an, Risywah, Tafsir Maudhu’i |
| Subjects: | H Ilmu Sosial > HV Social pathology. Social and public welfare B Filosofi. Psikologi. Agama > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc > BP100-134 Al-Qur'an |
| Divisions: | Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 07 May 2026 08:45 |
| Last Modified: | 07 May 2026 08:45 |
| URI: | http://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2073 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

