Reza Topik Anugrah, 1422025 (2026) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2024/PN Padang tentang Tindak Pidana Pemilu. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Reza Topik Anugrah 1422025 cover.pdf Download (323kB) |
|
|
Text
Reza Topik Anugrah 1422025 abstrak.pdf Download (403kB) |
|
|
Text
Reza Topik Anugrah 1422025 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus salah satu calon anggota DPR RI pada pileg tahun 2024, terindikasi menyalahi aturan kampanye pemilu dimana dalam acara pengukuhan forum UMKM Kota Padang yang bertempat di gedung Exhibition Hall Youth Center milik pemerintah Kota Padang. Dalam acara itu ia menyampaikan berupa citra diri dan ajakan nyata untuk memilihnya. Dari perbuatannya tersebut ia didakwa melanggar pasal 521 jo 280 ayat 1 huruf h. Dengan hukuman 3 bulan penjara (dengan masa percobaan 5 bulan) dan denda sebesar Rp 7.500.000. Dalam kasus ini ia dilantik dan diundang secara resmi. Jadi, penulis tertarik untuk meneliti kasus yang dilakukan Dean Asli Chaidir ini. Apakah perbuatannya tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kampanye menggunakan fasilitas pemerintah serta sanksi yang dijatuhkan tersebut layak diberlakukan kepada Dean Asli Chidir tersebut. Dengan rumusan masalah penulis yaitu, bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan nomor 189/Pid.Sus/2024/PN PDG dan Bagaimana analisa hukum pidana Islam terkait pertimbangan hakim tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Padang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara dengan hakim atau penitera pengadilan negeri padang. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunkan metode analisis deskriptif kualitatif dan normatif untuk mendeskripsikan analisis hakim dalam memutuskan sebuah putusan. Adapun hasil penelitian ini yaitu pertimbangan hakim dalam putusan nomor 189/Pid.Sus/2024/PN PDG tentang tindak pidana pemilu, bahwa Dean Asli Chaidir, yang merupakan Calon Tetap DPR RI, terbukti melanggar aturan pemilu karena berkampanye di gedung pemerintah (Exhibition Hall Youth Center) pada masa kampanye 27 Januari 2024 tanpa adanya izin secara resmi kepada pihak yang terkait. Meskipun ia hadir sebagai undangan resmi untuk dilantik menjadi ketua organisasi, hakim menilai pernyataannya yang menjanjikan penambahan anggaran dan ajakan dukungan adalah bentuk pelanggaran nyata. Karena alasan kemanusiaan dan melihat peran positifnya dalam menggerakkan ekonomi masyarakat lewat UMKM, hakim menjatuhkan hukuman percobaan selama tiga bulan dan denda Rp7.500.000, bukan penjara langsung. Dalam analisa hukum pidana Islam, perbuatan ini dikategorikan sebagai jarimah ta’zir karena memenuhi unsur formil, materil, dan moril, di mana sanksi yang ditetapkan oleh penguasa (ulul amri) bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan publik, memberikan efek jera (zawajir), serta sarana perbaikan diri (ishlah) bagi pelaku.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Tindak Pidana Pemilu |
| Subjects: | K Hukum > K Hukum (Umum). Yurisprudensi K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP1-4860 Hukum Islam. Syariah. Fiqih |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 10 Jul 2026 08:00 |
| Last Modified: | 10 Jul 2026 08:00 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2429 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

