Sarifah A.I.T Sigalingging, 1422033 (2026) Delik Pidana Penyebaran Video atau Foto Korban Kecelakaan Tanpa Sensor (Studi Komparatif Jarimah Ta'zir dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE). Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Sarifah A.I.T Sigalingging 1422033 cover.pdf Download (280kB) |
|
|
Text
Sarifah A.I.T Sigalingging 1422033 abstrak.pdf Download (419kB) |
|
|
Text
Sarifah A.I.T Sigalingging 1422033 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini ditulis karena maraknya penyebaran video atau foto korban kecelakaan tanpa sensor yang meresahkan masyarakat. Konten tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial tanpa memperhatikan etika, privasi, serta kondisi psikologis korban dan keluarganya. Foto atau video yang menampilkan luka, darah, atau kondisi tubuh korban secara jelas tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga dapat menimbulkan trauma serta mencederai martabat dan kehormatan korban. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan delik pidana penyebaran video atau foto korban kecelakaan tanpa sensor menurut Jarimah Ta’zir dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta membandingkan pengaturan dan sanksi dalam kedua sistem hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang menelaah bahan-bahan hukum tertulis yang relevan dengan permasalahan penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan membaca, mencatat, dan mengkaji sumber-sumber pustaka yang berkaitan dengan penyebaran video atau foto korban kecelakaan tanpa sensor. Sumber data primer meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat (1), serta literatur hukum Islam mengenai konsep Jarimah Ta’zir. Adapun sumber data sekunder berupa buku hukum, jurnal ilmiah, skripsi, dan karya ilmiah lain yang relevan. Analisis data dilakukan dengan menelaah dan membandingkan ketentuan hukum positif dan hukum Islam guna mengetahui pengaturan serta sanksi terhadap penyebaran video atau foto korban kecelakaan tanpa sensor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran video atau foto korban kecelakaan tanpa sensor merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan mencederai kehormatan manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang menampilkan kondisi fisik korban secara terbuka tanpa izin, sehingga menimbulkan dampak psikologis dan merendahkan martabat korban beserta keluarganya. Dalam perspektif hukum pidana Islam, tindakan ini dipandang sebagai perbuatan tercela yang membuka aib dan melanggar etika sosial, sehingga dapat dikualifikasikan sebagai Jarimah Ta’zir. Selain itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan adanya persamaan dan perbedaan antara ketentuan dalam Jarimah Ta’zir dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam mengatur serta memberikan sanksi terhadap penyebaran video atau foto korban kecelakaan tanpa sensor.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Penyebaran Foto/Video Korban Kecelakaan, UU ITE, Jarimah Ta'zir, Kesusilaan, Martabat Manusia |
| Subjects: | K Hukum > K Hukum (Umum). Yurisprudensi K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP3790 Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 27 Jul 2026 04:51 |
| Last Modified: | 27 Jul 2026 04:51 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2561 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

