Siska Mona Widia, 10124001 (2026) Rekonstruksi Hukum Khitan Perempuan Perspektif Mashlahah. Magister thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Siska Mona Widia 10124001 cover.pdf Download (130kB) |
|
|
Text
Siska Mona Widia 10124001 abstrak.pdf Download (118kB) |
|
|
Text
Siska Mona Widia 10124001 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya diskursus dikalangan ulama klasik dan kontemporer tentang khitan perempuan. Dikalangan ulama madzhab terdapat perbedaan pendapat ketika menyikapi khitan perempuan. Kajian ini semakin menarik dan tantangan ketika tokoh agama atau ulama selevel Menag menyuarakan pedapatnya mengenai khitan perempuan ini. Menurut Menag RI, khitan perempuan adalah hal yang mengada-ada dan tidak memiliki dasar hukum, bahkan cenderung mendatangkan kemudaratan terhadap perempuan. Pendapat ini tentu saja menjadi sebuah tantangan dari ulama-ulama lainnya. Atas dasar ini maka penulis termotivasi untuk melakukan penelitian yang khusus membahas khitan perempuan ditinjau dari pespektif mashlahah Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini, ada sumber primer dan ada pula sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber utama yang digunakan dalam penelitian ini, seperti kitab para ulama klasik dan kontemporer yang memuat hukum khitan perempuan, buku-buku mengenai sejarah khitan, dan Fatwa MUI terhadap khitan perempuan, jurnal dan lain sebagainya. Sedangkan sumber sekunder yang digunakan sebagai pendukung dalam penelitiaan ini adalah dengan melakukan wawancara medis terhadap tenaga kesehatan mengenai khitan perempuan sebagai penguat analisis. Sementara teknik analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik analisa data kualitatif, yaitu dengan melakukan analisis hukum khitan perempuan dalam praktik melalui penelusuran terhadap kitab-kitab, pendapat para ulama serta pernyataan tokoh tertentu yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menemukan kesimpulan sebagai berikut; Pertama Ulama klasik dalam kitab-kitabnya berbeda pendapat mengenai hukum khitan perempuan. Menurut Imam Syafi’i khitan perempuan hukumnya wajib, menurut imam Hanafi khitan perempuan suatu kemulian, menurut imam Maliki dan Imam Ahmad, khitan perempuan hukumnya sunnah. Mayoritas salaf menyatakan khitan wajib bagi lelaki dan perempuan. Ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qardhawi dan Wahbah Az-Zuhaili berpendapat bahwa khitan perempuan hukumnya kemuliaan (makrumah). Kedua, dalam ilmu medis, tidak ada masalah jika khitan perempuan dilakukan untuk menyempurnakan syariat jika dilakukan oleh tenaga profesional menggunakan alat-alat steril dan dilakukan dengan tidak berlebihan dalam mengkhitan yang sejalan dengan anjuran Nabi, sehingga khitan perempuan minim resiko bahkan tidak beresiko dan tidak mengganggu pada kesehatan. Ketiga, Mashlahah dalam khitan perempuan yaitu menambah kebersihan, kesucian, memperindah penampilan, memperbaiki bentuk tubuh, serta membantu menyeimbangkan syahwat perempuan dan bermanfaat mengurangi rasa sensitif yang berpengaruh pada waktu atau durasi yang lebih optimal dalam berhubungan, sehingga khitan perempuan termasuk ke dalam jenis al-mashlahah hajjiyah dimana khitan perempuan dibutuhkan untuk penyeimbang syahwat perempuan.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Magister) |
|---|---|
| Keywords: | Khitan Perempuan, Medis, Mashlahah |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam |
| Divisions: | Pascasarjana > Hukum Islam S2 |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 10 Aug 2026 08:11 |
| Last Modified: | 10 Aug 2026 08:29 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2699 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

