Ridwan, 10116024 (2020) Konsep Kafa’ah Dalam Pernikahan Menurut Pandangan Ibnu Hazm Dan Relevansi Dengan Konteks Kekinian Di Indonesia. Magister thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Cover Ridwan_10116024.pdf Download (327kB) |
|
|
Text
Abstrak Ridwan_10116024.pdf Download (220kB) |
|
|
Text
Fulltext Ridwan_10116024.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Adapun yang jadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep kafa’ah dalam pernikahan menurut pandangan Ibnu Hazm dan relevansinya dengan konteks kekinian di Indonesia. Penelitian ini penting dilakukan karena ibnu hazm memiliki pandangan yang menarik dan berbeda dengan pendapat kebannyakan dari ulama muztahid. Bagi Ibnu Hazm kafa’ah itu hanya sebatas sesama Islam, sementara oleh ulama-ulama yang lain kafa’ah itu meliputi: Agama, kekayaan, profesi/usaha, kemerdekaan dan kebangsaan dan/ keturunan. Pendapat Ibnu Hazm ini akan dicoba menghubungkannya dengan konteks kekinian di Indonesia. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (Library Research), artinya dengan mengumpulkan dari berbagai informasi sehingga peneliti menghasilkan data deskriptif, yaitu meneliti data primer (al-Muhalla) dalam permasalahan kafa’ah menurut Ibnu Hazm lalu dikaitkan dengan hukum positif yang ada pada peraturan hukum perkawinan di Indonesia. Kesimpulan diambil dengan metode berfikir induktif, deduktif dan komperatif. Sebagai hasil penelitian ini menunjukan bahwa kafaah menurut Ibnu Hazm adalah permasalahan kafa’ah hanya berkisar pada segi keagamaan saja, sesama mukmin sekafaah asalkan tidak berzina di dalam Islam tidak ada perbedaan satu manusia dengan manusia lain. Pendapat Ibnu Hazm ini relevan dengan konteks kekinian di Indonesia yakni dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia sekarang ini. Sebagaimana yang terdapat dalam undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 dan telah diatur pula dalam (KHI) Kompilasi Hukum Islam pada pasal 61 “Tidak sekufu tidak dapat dijadikan alasan untuk mencegah perkawinan, kecuali tidak sekufu dalam perbedaan agama atau ikhtilaf al din”.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Magister) |
|---|---|
| Keywords: | Ibnu Hazm, al-Muhalla, Kafa’ah, Pernikahan, Hukum Positif |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam |
| Divisions: | Pascasarjana > Hukum Islam S2 |
| Depositing User: | Mrs Kurnia |
| Date Deposited: | 11 Aug 2026 07:35 |
| Last Modified: | 11 Aug 2026 07:35 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2715 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

