Fajrin Siregar, 1422017 (2026) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus: Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Polres Siak). Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
Fajrin Siregar 1422017 cover.pdf Download (94kB) |
|
|
Text
Fajrin Siregar 1422017 abstrak.pdf Download (216kB) |
|
|
Text
Fajrin Siregar 1422017 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan metode Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan di Polres Siak serta menganalisa berdasarkan perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penganiayaan di lingkungan pekerja perkebunan kelapa sawit Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, yang penyelesaiannya banyak ditempuh melalui mekanisme restorative justice, namun belum sepenuhnya dikaji kesesuaiannya dengan prinsip hukum pidana Islam. Salah satu kasus konkret terjadi pada Februari 2025, di mana seorang pemilik kebun menganiaya sopir truk hingga mengalami luka bakar pada wajah akibat kesalahpahaman terkait dugaan pencurian tandan buah segar kelapa sawit. Kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice di Polres Siak dengan kesepakatan ganti rugi sebesar Rp100.000.000,00. Fenomena ini mendorong perlunya kajian mendalam terhadap penerapan Restorative Justice dari perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris dengan pendekatan lapangan (field research) yang dilaksanakan di Polres Siak, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, sedangkan data sekunder bersumber dari literatur hukum positif, peraturan perundang-undangan, dan fiqh jinayah. Analisis data dilakukan dengan metode pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis untuk ditarik kesimpulan, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan hukum pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Polres Siak telah menyelesaikan 90% kasus tindak pidana, termasuk penganiayaan, melalui mekanisme restorative justice sejak tahun 2021, dengan tahapan meliputi pemenuhan syarat formil-materiil, pengajuan permohonan perdamaian, gelar perkara khusus yang melibatkan tokoh adat dan agama, hingga penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dalam kasus penganiayaan sopir truk sawit, pelaku dikenai sanksi denda sebesar Rp100.000.000,00 yang disepakati melalui perdamaian (sulh). Kedua, Ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam, luka yang dialami korban dikategorikan sebagai al-dama’ah (luka ringan), sehingga sanksi yang dijatuhkan secara fiqh tidak dapat dikualifikasikan sebagai diyat karena bukan ketetapan baku syariat, melainkan lebih tepat dikategorikan sebagai uqubah ta’zir, khususnya ta’zir bi al-mal. Penerapan restorative justice ini juga ditemukan selaras dengan kerangka maqashid al-syariah, yakni terpenuhinya hifdz al-nafs, hifdz al-’aql, hifdz al-mal, hifdz al-nasl, dan hifdz al-din. Dengan demikian, penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice di Polres Siak secara substansial sejalan dengan prinsip dan tujuan hukum pidana Islam, meskipun secara formal bersumber dari sistem hukum positif.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Restorative Justice, Tindak Pidana Penganiayaan, Hukum Pidana Islam, Ta’zir |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP3790 Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 04 Sep 2026 07:12 |
| Last Modified: | 04 Sep 2026 07:12 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2843 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

