Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah terhadap Penutupan Stasiun Lambuang Kota Bukittinggi

Rifky Setiawan, 1322085 (2026) Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah terhadap Penutupan Stasiun Lambuang Kota Bukittinggi. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

[img] Text
Rifky Setiawan 1322085 cover.pdf

Download (216kB)
[img] Text
Rifky Setiawan 1322085 abstrak.pdf

Download (418kB)
[img] Text
Rifky Setiawan 1322085 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi pada kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi yang melakukan penutupan kawasan Stasiun Lambuang, yang semula difungsikan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang/UMKM. namun kemudian dinilai menimbulkan beban keuangan daerah karena kewajiban pembayaran sewa kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kebijakan ini menimbulkan permasalahan karena di satu sisi bertujuan untuk penyelamatan keuangan daerah, namun di sisi lain berdampak terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan cara melakukan wawancara dan observasi langsung dilapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah para pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam kawasan stasiun lambuang serta dinas perdagangan dan pendistribusian yang mengelola stasiun lambuang tersebut, sedangkan untuk untuk data sekunder yaitu masyarakat yang berada di sekitar kawasan stasiun lambuang. Sedangkan analisis data dilakukan dengan kesimpulan data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penutupan Stasiun Lambuang merupakan bentuk kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelamatan keuangan daerah, khususnya untuk menghindari beban pengeluaran akibat kewajiban pembayaran sewa kepada PT KAI. Ditinjau dari teori kebijakan publik, kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah rasional pemerintah dalam merespons permasalahan anggaran. Namun, dalam pandangan AUPB, kebijakan tersebut belum sepenuhnya memenuhi asas keadilan, keterbukaan, dan kemanfaatan, terutama terkait dampaknya terhadap pedagang yang kehilangan mata pencaharian. Dalam perspektif fiqh siyasah tanfidziyyah, kebijakan penutupan Stasiun Lambuang pada dasarnya dapat dibenarkan apabila bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umum dan menjaga harta publik (hifz al-mal). Namun, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan prinsip keadilan (al-‘adalah), amanah, dan musyawarah (syura). Oleh karena itu, kebijakan ini dinilai sah secara prinsip, tetapi belum optimal dalam pelaksanaannya karena belum sepenuhnya melindungi kepentingan masyarakat terdampak.

Item Type: Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana)
Keywords: Fiqh Siyasah Tanfidziyyah, Kebijakan Publik, Keuangan Daerah, Stasiun Lambuang
Subjects: K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP2500 Hukum Tata Negara (Siyasah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara
Depositing User: Mrs - Savira Suaida
Date Deposited: 29 Sep 2026 02:11
Last Modified: 29 Sep 2026 02:11
URI: https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2875

Actions (login required)

View Item View Item