Bayu Deska Putra, 1122129 (2026) Analisis Komparatif terhadap Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan IV Koto dengan KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
|
Text
M Alwi Firmansyah Parinduri 1420031 cover.pdf Download (169kB) |
|
|
Text
M Alwi Firmansyah Parinduri 1420031 abstrak.pdf Download (491kB) |
|
|
Text
M Alwi Firmansyah Parinduri 1420031 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya perbedaan pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA yang masih belum sepenuhnya mengikuti petunjuk resmi pelaksanaan bimwin yang menyaratkan 10 jam pembelajaran selama dua hari. Disamping itu terdapat juga perbedaan pelaksanaan antara satu KUA dengan KUA yang lain. Tujuan penelitian ini untuk membandingkan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA IV Koto sebagai dengan KUA Mandiangin Koto Selayan. Disamping itu penelitian ini juga untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA IV Koto dan KUA Mandiangin Koto Selayan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap Kepala KUA, penyuluh agama, penghulu, serta calon pengantin di kedua lokasi penelitian, dilengkapi dengan observasi langsung terhadap jalannya kegiatan Bimwin dan dokumentasi berupa surat edaran, modul, serta laporan kegiatan. Data kemudian diolah melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, lalu dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif untuk menggambarkan dan memaknai perbandingan pelaksanaan Bimwin di kedua KUA secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Kecamatan IV Koto dan KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan memiliki kesamaan pada tujuan dan materi pokok Bimwin karena merujuk pada ketentuan yang sama, namun berbeda pada teknis pelaksanaannya yaitu pertama, KUA IV Koto melaksanakan Bimiwn selama 4 jam yang disertai validasi data sedangkan KUA Mandiangin Koto Selayan melaksanakannya selama 7 jam tidak termasuk validasi data, kedua, tempat pelaksanaan KUA Mandiangin Koto Selayan lebih kondusif dikarenakan dilaksanakan di aula khusus sedangkan KUA IV Koto bimwin dilaksanakan di balai nikah, ketiga, metode yang digunakan KUA Mandiangin Koto Selayan lebih variatif dibandingkan KUA IV Koto. Faktor pendukung yang dimiliki kedua KUA meliputi kompetensi pemateri, antusiasme catin, dan kerja sama antar pegawai. Faktor penghambat di KUA IV Koto lebih bersifat struktural, yaitu keterbatasan anggaran, sarana prasarana, dan jarak tempat tinggal peserta, sementara di KUA Mandiangin Koto Selayan faktor penghambat lebih bersifat individual, yaitu keterlambatan dan minimnya bekal dasar agama sebagian peserta. Temuan ini menunjukkan bahwa keseragaman pedoman nasional Bimwin tidak serta-merta menghasilkan keseragaman praktik di lapangan, karena pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh ketersediaan anggaran, sarana prasarana, dan karakteristik demografis wilayah masing-masing KUA.
| Item Type: | Skripsi/Thesis/Disertasi (Sarjana) |
|---|---|
| Keywords: | Bimbingan Perkawinan, Kantor Urusan Agama, Analisis Komparatif |
| Subjects: | K Hukum > KBP Hukum Islam > KBP524 Hukum Keluarga islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Mrs - Savira Suaida |
| Date Deposited: | 07 Oct 2026 02:01 |
| Last Modified: | 07 Oct 2026 02:01 |
| URI: | https://repository.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/2934 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

